Lapor Pak Purbaya: Solusi Mudah Aduan Pajak dan Bea Cukai Online

Lapor Pak Purbaya: Solusi Mudah Aduan Pajak dan Bea Cukai Online

Di era digital saat ini, masyarakat Indonesia semakin dimudahkan dalam menyampaikan keluhan terkait berbagai layanan pemerintah, termasuk perpajakan dan bea cukai. 

Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan Kementerian Keuangan pada Oktober 2025 adalah layanan "Lapor Pak Purbaya." 

Lapor Pak Purbaya: Solusi Mudah Aduan Pajak dan Bea Cukai Online

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengadukan masalah pajak dan bea cukai secara langsung melalui WhatsApp dengan kontak resmi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di nomor 0822-4040-6600 atau klik wa.me/6282240406600

Lapor Pak Purbaya hadir sebagai jawaban atas kebutuhan publik untuk menyampaikan berbagai aduan, mulai dari keluhan terhadap pegawai pajak atau bea cukai yang tidak profesional, dugaan pungutan liar, hingga masalah teknis terkait perpajakan. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor pajak atau bea cukai, cukup mengirimkan pesan WhatsApp kapan saja dan di mana saja.

Selain kemudahan akses, sistem Lapor Pak Purbaya dilengkapi tim khusus dari Kementerian Keuangan yang bertugas menerima, memvalidasi, dan menyortir setiap laporan. Proses verifikasi ini penting dilakukan agar pengaduan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara profesional dan efektif. Laporan yang tidak relevan atau sekadar komplain ringan difilter agar fokus pada permasalahan serius yang membutuhkan solusi.

Setelah laporan tervalidasi, tim akan melakukan tindak lanjut hingga keluhan terselesaikan. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya untuk melindungi dari risiko intimidasi. Menteri Purbaya menegaskan bahwa tujuan layanan bukan hanya menerima aduan, tetapi memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penyelesaian masalah pajak dan bea cukai.

Hingga beberapa hari setelah peluncuran resmi, kanal ini telah menerima ribuan laporan yang menunjukkan antusiasme masyarakat dalam ikut mengawasi layanan perpajakan dan bea cukai. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang lebih bersih di Indonesia.

Dengan adanya Lapor Pak Purbaya, masyarakat kini bisa aktif berpartisipasi dalam pengawasan fiskal negara secara mudah dan aman, tanpa perlu rasa takut atau khawatir. Langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang mengutamakan pelayanan publik berkualitas dan transparan.

Jadi, jika Anda memiliki masalah atau ingin melaporkan pelayanan yang kurang memuaskan di bidang pajak dan bea cukai, Anda dapat langsung menghubungi layanan Lapor Pak Purbaya melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Sistem yang user-friendly ini memberi kemudahan dan kecepatan dalam penanganan aduan yang Anda sampaikan.

Next Post Previous Post