Menkeu Buka Peluang Dana TKD Kembali Ditambah Jika Ekonomi Membaik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) kembali ditambah pada tahun anggaran 2026 apabila kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan signifikan.
Meskipun dalam rancangan awal APBN 2026 terjadi penurunan alokasi TKD menjadi sekitar Rp693 triliun dari sebelumnya Rp919,9 triliun di 2025, pemerintah berkomitmen untuk tetap mendukung pembangunan daerah melalui program kementerian dan lembaga dengan nilai yang meningkat mencapai Rp1.300 triliun.
Purbaya menjelaskan, penurunan alokasi TKD ini dikarenakan masih banyak ditemukan penyelewengan dan rendahnya efektivitas penyerapan anggaran di beberapa daerah, sehingga pemerintah pusat ingin memastikan penggunaan dana lebih transparan dan akuntabel. Meski demikian, pengalokasian program daerah yang dilaksanakan melalui kementerian dan lembaga justru dinaikkan signifikan sebagai kompensasi agar total dana untuk daerah tidak berkurang, bahkan secara net meningkat.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menegaskan bahwa tambahan dana TKD dapat diberikan kembali jika dalam kuartal pertama dan kedua tahun 2026 ekonomi daerah membaik dan penerimaan negara lebih tinggi. Namun, ia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran agar lebih bersih dan efisien, yang menjadi salah satu syarat agar penambahan dana tersebut dapat terealisasi. Penambahan ini bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kinerja ekonomi nasional.
Dengan demikian, pemerintah membuka ruang optimistis bagi daerah untuk mendapatkan tambahan transfer keuangan ke depannya, asalkan mampu menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal di masa mendatang.

