Menteri Keuangan Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Hingga 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga pertengahan tahun 2026. Keputusan ini didukung oleh tambahan anggaran pemerintah sebesar Rp 20 triliun untuk operasional BPJS Kesehatan pada tahun 2026, sehingga total anggaran meningkat dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.
Namun, kenaikan iuran BPJS tidak dihalalkan kecuali kondisi ekonomi masyarakat sudah membaik signifikan, terutama jika pertumbuhan ekonomi mencapai di atas 6% yang memungkinkan kemampuan masyarakat menanggung iuran lebih tinggi. Sampai kondisi tersebut tercapai, pemerintah memilih fokus memulihkan ekonomi tanpa mengubah besaran iuran BPJS Kesehatan agar tidak membebani masyarakat yang masih dalam pemulihan ekonomi.
Dana tambahan ini juga bukan untuk melunasi tunggakan, melainkan untuk kebutuhan operasional BPJS sesuai perkiraan kebutuhan tahun depan.

