Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat, Biaya, dan Jadwalnya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Program ini bertujuan mencetak guru profesional yang kompeten dan memiliki integritas serta keteladanan dalam menjalankan tugasnya.
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025
Calon peserta PPG Tahun 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan (Dapodik).
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember 2025.
- Memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan program yang akan diikuti.
- Sehat jasmani dan rohani untuk menjalani proses pendidikan.
Biaya Pendidikan
Pendidikan PPG bagi Calon Guru akan dilaksanakan selama 2 semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Biaya pendidikan sebesar Rp8.500.000 per semester. Namun, peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG akan mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp17.000.000 untuk menutupi biaya pendidikan selama dua semester tersebut.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025 telah dibuka dan calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi yang disediakan Kemendikbud.
Seleksi administrasi dilakukan secara daring tanpa biaya apapun.
Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti proses pendidikan selama 2 semester dengan jadwal yang telah ditentukan oleh LPTK penyelenggara.
Program PPG ini merupakan langkah penting dalam peningkatan mutu guru di Indonesia, memberikan bekal profesionalisme dan kualifikasi yang dibutuhkan di dunia pendidikan.
Informasi seputar pendaftaran PPG Calon Guru dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/news/pengumuman-pembukaan-ppg-calon-guru-tahun-2025

