Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online, Permudah Warga dalam Layanan Pertanahan
Layanan pertanahan kini semakin mudah dan efisien dengan hadirnya sistem antrian online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Inovasi ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang dan waktu tunggu yang sering dialami warga dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan.
Sentuh Tanahku merupakan platform digital yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan pertanahan, mulai dari permohonan sertifikat tanah, pengecekan status dokumen, hingga konsultasi pelayanan. Dengan sistem antrian online, warga bisa memesan nomor antrean secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Keunggulan utama dari antrian online Sentuh Tanahku antara lain:
- Efisiensi waktu: Pengguna dapat memilih jadwal kunjungan sesuai ketersediaan hari dan jam, sehingga tidak perlu menunggu lama di kantor.
- Pengurangan kerumunan: Dengan membatasi jumlah pengunjung yang hadir secara langsung, risiko penularan penyakit dan kepadatan di lokasi layanan dapat diminimalisir.
- Kemudahan akses: Warga dapat mengakses layanan dari mana saja melalui smartphone atau perangkat berbasis internet.
- Transparansi: Sistem memberikan informasi status antrean secara real-time sehingga pengguna dapat memantau perkembangan proses layanan.
Implementasi antrian online ini menunjukkan komitmen instansi pertanahan dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Dengan Sentuh Tanahku, pelayanan pertanahan menjadi lebih ramah pengguna dan modern, mendukung kenyamanan sekaligus meningkatkan kecepatan penanganan dokumen.
Kehadiran layanan antrian digital ini diharapkan dapat membentuk budaya birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi tanah. Para pengguna juga dianjurkan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi ini agar proses pengurusan pertanahan berjalan lancar dan terorganisir.
Sentuh Tanahku tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga membantu pegawai di kantor pertanahan dalam mengelola pelayanan sehingga lebih tertib dan terstruktur. Dengan begitu, layanan pertanahan di Indonesia semakin maju, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman digital.

