3 Tahun Usai Cerai, Clara Shinta Digugat Mantan Suami soal Harta Senilai Rp 13 Miliar
Tiga tahun usai bercerai, Clara Shinta digugat mantan suaminya, Denny Goestaf, terkait pembagian harta gono-gini senilai Rp 13 miliar. Gugatan ini didaftarkan Denny di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 November 2025. Menurut Denny, nilai aset yang menjadi sengketa terdiri dari rumah, mobil, rekening tabungan, dan deposito.
Awalnya, saat perceraian pada 2022, Denny menyerahkan seluruh harta tersebut kepada Clara untuk kepentingan anak mereka. Namun, ia merasa perlu mengambil langkah hukum karena hubungan Clara dengan anaknya dianggap kurang harmonis, serta kekhawatiran akan melindungi aset yang sempat dipercayakan tersebut. Denny menyebut bahwa anaknya kurang dekat dengan Clara, dan bahwa Clara sudah memiliki pasangan baru. Oleh karena itu, Denny merasa perlu mengajukan gugatan demi penyelamatan aset untuk anak mereka.
Gugatan ini bukan semata untuk mengambil kembali harta, melainkan sebagai upaya untuk melindungi aset yang penting bagi masa depan anak mereka. Denny juga mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Clara adalah secara resmi meskipun tidak terekspos ke publik selama ini. Gugatan harta ini pun membawa kembali sorotan publik kepada Clara Shinta yang sebelumnya juga sempat ramai diperbincangkan terkait kehidupan pribadinya pascacerai.

