51 Juta Warga Belum Punya Rekening, Ini Upaya LPS Dorong Masyarakat Menabung
51 Juta Warga Belum Punya Rekening, Ini Upaya LPS Dorong Masyarakat MenabungSekitar 51 juta warga Indonesia atau 19,9% dari populasi produktif masih belum memiliki rekening tabungan hingga tahun 2025. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan bekerja sama bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memperluas basis masyarakat yang menabung.
LPS menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dengan menjamin lebih dari 90% rekening perbankan nasional, sehingga diharapkan masyarakat termotivasi membuka rekening dan menabung lebih banyak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pembangunan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Kondisi Kepemilikan Rekening di Indonesia
Meski ada kemajuan dengan 76,3% penduduk yang telah memiliki rekening bank, namun 51 juta orang masih unbanked, terutama di kelompok masyarakat miskin, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil serta perbatasan.
LPS bersama KSSK meningkatkan literasi keuangan dan inklusi melalui kampanye edukasi dan kolaborasi lintas lembaga guna mendorong pembukaan rekening yang dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Jaminan Kepercayaan Sistem Perbankan
LPS memberikan jaminan simpanan lebih dari 90% rekening perbankan nasional sebagai bentuk perlindungan konsumen yang sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendorong rasa aman masyarakat menabung.
Dengan upaya yang terarah untuk membuka akses layanan keuangan bagi kelompok masyarakat yang kurang terlayani, diharapkan angka masyarakat tanpa rekening dapat berkurang signifikan, membuka peluang inklusi ekonomi lebih luas dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

