Badai PHK Blibli di 2025, 270 Karyawan 'Didepak' Demi Efisiensi

Badai PHK Blibli di 2025, 270 Karyawan 'Didepak' Demi Efisiensi

Pada Oktober 2025, PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 270 karyawan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi untuk efisiensi dan membuka peluang pertumbuhan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan dapat bergerak lebih efektif dan efisien, sekaligus menekan beban operasional guna membantu perbaikan kinerja ke depan. 

Meskipun pendapatan Blibli meningkat 25,6 persen hingga September 2025, Blibli masih mencatat kerugian bersih sebesar Rp1,84 triliun pada periode tersebut, sehingga perusahaan menilai perlu melakukan PHK demi memperkuat struktur bisnis. Seluruh hak karyawan yang terdampak telah dipenuhi sesuai atau melebihi ketentuan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia. 

Manajemen menegaskan bahwa penyesuaian ini bersifat permanen dan tidak ada opsi relokasi atau kontrak baru. Langkah efisiensi ini dipandang tidak berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Blibli, tetapi bertujuan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.​


 

Next Post Previous Post