Bank Indonesia Buka Suara soal Rencana Ubah Rp 1000 Jadi Rp 1

 

Bank Indonesia Buka Suara soal Rencana Ubah Rp 1000 Jadi Rp 1

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah, yaitu menyederhanakan nilai mata uang dengan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1, tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun menciptakan perubahan nilai tukar terhadap harga barang dan jasa. Rencana ini merupakan bagian dari upaya efisiensi ekonomi dan menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Redenominasi rupiah diawali dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2027. 

Kebijakan ini sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029. Redenominasi dilakukan dengan menghapus tiga angka nol pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai riilnya, agar transaksi keuangan menjadi lebih sederhana dan kredibilitas rupiah meningkat.

Bank Indonesia bersama Pemerintah dan DPR akan membahas secara cermat waktu yang tepat untuk pelaksanaan redenominasi ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertanggung jawab dalam proses penyusunan RUU tersebut sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar dan daya beli rupiah di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.​

Next Post Previous Post