Beredar di Media Sosial Uang Baru Redenominasi, BI Pastikan Hoaks
Berita yang saat ini beredar di media sosial mengenai uang baru hasil redenominasi rupiah yang dikabarkan akan diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2026 adalah hoaks.
Bank Indonesia secara tegas menegaskan bahwa desain uang kertas yang beredar tersebut bukanlah uang resmi dan klaim tersebut tidak benar. BI menegaskan bahwa fokus mereka saat ini masih menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan menerbitkan uang baru hasil redenominasi.
Pelaksanaan redenominasi rupiah memang memerlukan persiapan matang, termasuk stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta aspek hukum, logistik, dan teknologi yang harus dipertimbangkan.
| (Foto oleh lidergiawa dari Threads) |
BI mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cek fakta dan memvalidasi informasi melalui kanal resmi Bank Indonesia untuk menghindari penyebaran informasi yang salah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoaks terkait uang baru hasil redenominasi ini.

