Beredar di Media Sosial Uang Baru Redenominasi, BI Pastikan Hoaks

Beredar di Media Sosial Uang Baru Redenominasi, BI Pastikan Hoaks

Berita yang saat ini beredar di media sosial mengenai uang baru hasil redenominasi rupiah yang dikabarkan akan diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2026 adalah hoaks. 

Bank Indonesia secara tegas menegaskan bahwa desain uang kertas yang beredar tersebut bukanlah uang resmi dan klaim tersebut tidak benar. BI menegaskan bahwa fokus mereka saat ini masih menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan menerbitkan uang baru hasil redenominasi.

Pelaksanaan redenominasi rupiah memang memerlukan persiapan matang, termasuk stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta aspek hukum, logistik, dan teknologi yang harus dipertimbangkan. 

Beredar di Media Sosial Uang Baru Redenominasi, BI Pastikan Hoaks
(Foto oleh lidergiawa dari Threads)
Hingga saat ini, BI maupun pemerintah belum membuat keputusan resmi maupun mengumumkan desain uang baru hasil redenominasi. Banyak gambar dan video yang beredar diduga bahkan merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI) dan tidak berasal dari sumber resmi BI.

BI mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cek fakta dan memvalidasi informasi melalui kanal resmi Bank Indonesia untuk menghindari penyebaran informasi yang salah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoaks terkait uang baru hasil redenominasi ini.​

Next Post Previous Post