Jam Operasi Bandara Siap Diperpanjang Imbas Airbus Recall Pesawat A320

 

Jam Operasi Bandara Siap Diperpanjang Imbas Airbus Recall Pesawat A320

Jam operasional bandara di Indonesia siap diperpanjang menyusul potensi gangguan jadwal penerbangan akibat instruksi perbaikan perangkat lunak pada pesawat Airbus A320 yang berpotensi menimbulkan penundaan penerbangan pada 30 November hingga 4 Desember 2025. 

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) telah menyiapkan mitigasi operasional termasuk perpanjangan jam operasi bandara sebagai bagian dari prosedur manajemen delay untuk meminimalisir dampak penundaan tersebut.

Penyebab Perpanjangan Jam Operasi

Recall dan perbaikan perangkat lunak pada pesawat Airbus A320 dari regulator terkait mengakibatkan potensi gangguan jadwal penerbangan. Untuk mengantisipasi hal ini, bandara-bandara di bawah pengelolaan InJourney Airports dapat memperpanjang jam operasional agar penerbangan dapat tetap terselesaikan hari itu juga dan mengurangi efek domino penundaan penerbangan.

Mitigasi dan Koordinasi

InJourney Airports sudah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, regulator, dan pihak teknis untuk penyesuaian skenario operasional yang dinamis demi menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai regulasi. Penumpang dengan jadwal penerbangan pada tanggal tersebut diimbau untuk melakukan pengecekan ulang jadwal dan tiba lebih awal agar tidak terdampak perubahan jadwal yang cepat.

Bandara yang Memiliki Operasi 24 Jam

Beberapa bandara besar seperti Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai Bali, Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, dan Kualanamu Deli Serdang sudah beroperasi 24 jam, dan jika diperlukan, jam operasi bandara lain juga dapat diperpanjang untuk mendukung kelancaran operasional penerbangan selama masa gangguan ini.

Upaya ini mencerminkan kesiapan PT Angkasa Pura Indonesia dalam menghadapi risiko operasi penerbangan dan menjaga layanan serta keamanan perjalanan udara tetap optimal di tengah tantangan recall Airbus A320 tersebut.​

Next Post Previous Post