Palum: Kata Baru di KBBI yang Berarti 'Sudah Puas Minum' dan Lawan Kata Haus
Kata "palum" kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tahun 2025 sebagai kosakata baru dengan makna "hilang rasa haus" atau "sudah puas minum".
Kata ini menjadi lawan kata dari "haus" yang selama ini dipakai untuk menyatakan rasa ingin minum akibat kekeringan tenggorokan. Dengan adanya kata "palum", komunikasi menjadi lebih efisien karena cukup menggunakan satu kata untuk menunjukkan kondisi sudah tidak haus lagi.
Asal-usul kata "palum" berasal dari bahasa Batak Pakpak, kelompok etnis yang berada di wilayah Sumatra Utara. Dalam bahasa Batak Pakpak, "palum" juga memiliki makna seperti "sembuh dari dahaga", serta konotasi perasaan senang dan terhibur.
Kata ini telah diusulkan sejak 2024 dan akhirnya resmi disahkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2025.
Contoh penggunaannya dalam kalimat, misalnya: "Saya sudah palum setelah minum tiga gelas air" atau "Anak itu terlihat palum, tidak lagi haus meskipun lama bermain di bawah terik matahari."
Masuknya kata "palum" ke dalam KBBI menunjukkan bagaimana bahasa Indonesia berkembang dengan mengadopsi dan mengakulturasi kosakata dari bahasa daerah, menjadikan bahasa nasional lebih kaya dan dinamis. Selain itu, kata ini menggantikan frasa panjang untuk menyatakan kondisi "tidak haus lagi" atau "sudah puas minum" dengan satu kata praktis yang mudah digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Dengan demikian, "palum" bukan hanya menambah kekayaan bahasa, tapi juga mencerminkan keberagaman budaya Indonesia yang memberikan warna tersendiri dalam komunikasi kita.

