Pelaku Industri Tekstil dan Garmen Dukung Langkah Menkeu Purbaya Larang Impor Baju Bekas Ilegal

Pelaku Industri Tekstil dan Garmen Dukung Langkah Menkeu Purbaya Larang Impor Baju Bekas Ilegal

Pelaku industri tekstil dan garmen di Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang impor baju bekas ilegal atau thrifting. Kebijakan ini dianggap penting untuk melindungi industri dalam negeri yang selama ini terdampak negatif oleh masuknya pakaian bekas impor secara ilegal yang merugikan pelaku usaha lokal dan menciptakan persaingan tidak sehat.

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pemerintah akan menindak tegas para importir pakaian bekas ilegal dengan memperkuat aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022. Selain itu, Purbaya berencana memberikan sanksi denda hingga pencabutan izin impor bagi pelaku usaha yang melanggar, serta memperketat pengawasan melalui Ditjen Bea Cukai. Langkah ini dinilai sangat dibutuhkan untuk menutup celah impor ilegal dan memberikan kepastian hukum bagi industri tekstil dan garmen domestik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, mengapresiasi inisiatif ini, meskipun menyoroti masih adanya tantangan dalam pengawasan. Ia berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan regulasi, tapi juga menjalankan penegakan hukum secara konsisten agar industri dalam negeri bisa hidup dan berkembang, serta menciptakan lapangan kerja yang luas.

Purbaya juga menekankan bahwa meskipun sebagian masyarakat mencari nafkah dari penjualan pakaian bekas, keuntungan tersebut sifatnya jangka pendek dan berpotensi merusak keberlangsungan industri domestik yang jauh lebih penting untuk kesejahteraan jangka panjang bangsa. Dengan kebijakan ini, diharapkan industri tekstil dan garmen Indonesia akan lebih kuat, berdaya saing, dan mampu memberikan dampak ekonomi positif yang berkelanjutan.

Pendukung lain seperti Bareskrim Polri pun siap mendukung penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal, menjamin koordinasi dengan institusi terkait agar penertiban berjalan efektif. Secara keseluruhan, langkah pemerintah ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak yang berharap dapat menyelamatkan dan membangkitkan industri tekstil dan garmen nasional dari dampak negatif impor ilegal ini.​

Next Post Previous Post