Pelaku Usaha Logistik Dukung Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
Pelaku usaha logistik dan rantai pasok nasional memberikan dukungan penuh kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam upaya memberantas praktik impor ilegal yang masuk melalui pelabuhan. Mereka mengapresiasi kebijakan penindakan ini yang dianggap strategis karena melindungi industri dalam negeri, menjaga penerimaan negara, dan memperbaiki tata kelola logistik nasional.
Ketua Dewan Pembina DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi, menilai penindakan di pelabuhan sebagai langkah krusial untuk mengurangi barang ilegal yang berdampak negatif pada daya saing produk lokal dan rantai pasok.
Para pelaku usaha logistik menekankan pentingnya peningkatan proses pengecekan dan pengawasan dengan teknologi seperti artificial intelligence dan blockchain untuk mendeteksi ketidaksesuaian barang terhadap dokumen.
Mereka juga mendorong penerapan Risk-Based Inspection (RBI) pada kontainer berisiko tinggi dan audit verifikasi importir untuk memastikan hanya importir terpercaya yang beroperasi. Koordinasi pengawasan antara Bea dan Cukai, polisi, TNI, dan badan intelijen juga dianggap penting untuk memberantas impor ilegal secara efektif.
Selain itu, para pelaku usaha meminta adanya kepastian hukum dan penindakan tegas terhadap pelaku impor ilegal dan oknum pemerintah yang memfasilitasi praktik tersebut agar memberikan efek jera. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan iklim usaha yang sehat, melindungi industri kecil dan menengah (UMKM), serta memperbaiki integritas sistem logistik Indonesia secara keseluruhan.
Intinya, dukungan pelaku usaha logistik terhadap kebijakan Menkeu Purbaya dalam memberantas impor ilegal di pelabuhan merupakan sinyal kuat bahwa dunia usaha nasional ingin menjaga pasar domestik dari barang ilegal yang merugikan produk lokal dan memastikan tata kelola impor yang lebih transparan dan efektif.

