Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan
Presiden Prabowo Subianto mendorong Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mewujudkan supremasi hukum dan keadilan sebagai fondasi utama dalam pembangunan bangsa yang kuat dan berdaulat. 

Dalam arahannya pada pelantikan anggota Komisi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), Presiden menyampaikan apresiasi atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi ini untuk mengabdi kembali demi negara. Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terkait institusi Polri, menilai kekuatan dan kelemahan yang ada, serta memberikan rekomendasi reformasi yang diperlukan kepada Presiden sebagai kepala negara dan pemerintah.

Presiden menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa sangat bergantung pada penegakan hukum yang adil dan pemberlakuan supremasi hukum atau "the rule of law" yang menghasilkan kepastian hukum dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa meski negara dapat maju secara ekonomi dan infrastruktur, tanpa penegakan hukum yang adil, kemajuan tersebut tidak akan maksimal. 

Oleh karena itu, Komisi Reformasi Polri memiliki tugas penting untuk membahas dan merekomendasikan berbagai langkah reformasi guna memperbaiki institusi penegak hukum, khususnya Polri, dan membuka kemungkinan kajian terhadap institusi lain yang memerlukan perbaikan.

Presiden juga menyinggung keterlibatan unsur Polri aktif dan mantan kepala kepolisian dalam proses kajian dan diskusi agar hasil kajian komprehensif dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Laporan berkala hasil kerja komisi diharapkan disampaikan setiap tiga bulan untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam reformasi.

 Penegakan hukum yang adil dan supremasi hukum menjadi landasan utama agar bangsa ini dapat mencapai keberhasilan yang sejati dan berkelanjutan.​

Next Post Previous Post