Soal Tumbler Hilang di KRL, Petugas dan Penumpang Dimediasi, Berakhir Damai

 

Soal Tumbler Hilang di KRL, Petugas dan Penumpang Dimediasi, Berakhir Damai

Kasus tumbler hilang di KRL Commuter Line yang terjadi pada November 2025 menarik banyak perhatian publik Indonesia. Penumpang bernama Anita Dewi dan suaminya Alvin mengawali kejadian ini saat mereka naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Rangkasbitung pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. 

Anita meninggalkan sebuah cooler bag berisi tumbler merek "Tuku" warna biru di bagasi gerbong wanita saat turun di Stasiun Rawa Buntu. Setelah menyadari barang tertinggal, Anita segera melapor ke petugas keamanan stasiun yang kemudian berhasil menemukan cooler bag tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun ketika Anita dan Alvin datang ke stasiun tujuan akhirnya untuk mengambil cooler bag itu, mereka mendapati tumbler yang semula ada di dalam cooler bag sudah hilang.​

Petugas keamanan yang menyerahkan cooler bag tersebut bernama Argi Budiansyah, menjelaskan bahwa saat mengambil cooler bag kondisi stasiun sedang ramai sehingga ia tidak sempat memeriksa isi tas secara detail dan langsung menyimpannya. 

Dalam keterangannya, Argi menyatakan tas terasa ringan saat diterima, dan sebagai bentuk tanggung jawab sempat menawarkan penggantian tumbler yang hilang, tetapi tawaran itu ditolak oleh Anita dan Alvin. Kejadian ini kemudian viral di media sosial setelah Anita mengunggah pengalaman kehilangan tumbler tersebut dan menuding petugas KAI tidak bertanggung jawab terhadap barangnya.​

Isu pemecatan petugas Argi muncul setelah kejadian, menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di media sosial. Namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan tegas membantah kabar pemecatan ini. Mereka menyatakan bahwa tidak ada pemecatan dan hanya dilakukan evaluasi internal serta koordinasi dengan mitra pengelola petugas frontliner untuk melihat kondisi sebenarnya. KAI juga menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga dan menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan ada pada penumpang.​

Untuk menyelesaikan perselisihan ini, PT KAI memfasilitasi mediasi antara Anita dan Alvin dengan petugas Argi di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan Anita dan Alvin mengakui kesalahan dan meminta maaf atas peristiwa yang sempat memanas di media sosial. KAI juga menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi prosedur layanan lost and found agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan penumpang semakin baik ke depan.​​

KAI memberikan imbauan kepada para penumpang agar selalu menjaga barang bawaan mereka selama menggunakan KRL, baik saat di stasiun maupun dalam perjalanan. Mereka juga menegaskan pentingnya kerja sama antara penumpang dan petugas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan.

PT KAI berkomitmen memperbaiki sistem dan pelayanan demi menghindari kesalahpahaman serta menjaga reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api commuter.​

Next Post Previous Post