Telkom Siapkan RUPSLB Bulan Depan: Lepas Bisnis, Aset, dan Rombak Struktur Pengurus

Telkom Siapkan RUPSLB Bulan Depan: Lepas Bisnis, Aset, dan Rombak Struktur Pengurus

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 14.00 WIB. RUPSLB ini memiliki agenda strategis yang penting untuk mendukung transformasi bisnis serta penguatan tata kelola perusahaan sebagai perseroan BUMN di tengah dinamika industri digital. Berikut penjelasan lengkap mengenai agenda dan latar belakang RUPSLB tersebut.

Agenda RUPSLB Telkom Desember 2025

✅️ Pemisahan Sebagian Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-1)

Telkom akan mengajukan persetujuan pemisahan sebagian dari bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (serat optik untuk layanan konektivitas) kepada anak perusahaannya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia. Anak perusahaan ini dimiliki 99,99% oleh Telkom. Langkah ini merupakan bagian dari rencana pengalihan penuh bisnis Wholesale Fiber Connectivity kepada anak usaha tersebut sebagai upaya optimalisasi struktur bisnis dan fokus pengelolaan aset jaringan fiber.

✅️ Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan

Agenda kedua adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan, yang disesuaikan dengan perubahan regulasi terbaru terkait Badan Usaha Milik Negara, terutama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merevisi UU Perseroan Nomor 40 Tahun 2007. Penyesuaian ini penting agar PT Telkom tetap patuh pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

✅️ Delegasi Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026

RUPSLB akan memberikan persetujuan dan pendelegasian kewenangan terkait rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2026, termasuk menyetujui perubahan rencana anggaran apabila diperlukan. RKAP merupakan dokumen perencanaan strategis dan operasional tahunan utama untuk memastikan target bisnis dan keuangan perusahaan tercapai.

✅️ Penugasan Khusus Pemerintah untuk Penyediaan Layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)

Telkom akan mendapatkan tugas khusus dari pemerintah pusat untuk menjalankan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mendukung layanan digital pemerintah. Penugasan ini diberikan sebagai langkah transisi menuju beroperasinya Pusat Data Nasional (PDN) secara penuh di masa depan, yang sangat krusial untuk keamanan data dan kedaulatan digital nasional.

✅️ Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Bagian ini mencakup rombakan struktur pengurus perusahaan, seperti penghapusan posisi Wakil Direktur Utama dan perubahan komposisi direksi serta komisaris. Telkom berencana melakukan perombakan manajemen untuk meningkatkan efektivitas tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepemimpinan dalam menghadapi tantangan bisnis digital yang semakin kompleks. Ada pengunduran diri dan penggantian beberapa pejabat kunci dalam jajaran pengurus.

Maksud dan Dampak RUPSLB

RUPSLB yang akan digelar ini merupakan tahap penting dalam proses transformasi Telkom menjadi perusahaan digital yang lebih fokus dan efektif dengan memisahkan lini bisnis strategis sambil memperkuat tata kelola dan struktur kepemimpinan. Pemisahan bisnis Wholesale Fiber Connectivity diharapkan memperkuat nilai dan efisiensi operasional anak usaha yang fokus pada infrastruktur jaringan, sementara perubahan anggaran dasar memastikan kepatuhan terhadap regulasi BUMN terbaru.

Penugasan sebagai penyedia sementara layanan Pusat Data Nasional merupakan langkah strategis Telkom untuk memperkuat peran sebagai tulang punggung infrastruktur digital nasional, seiring meningkatnya kebutuhan pemerintah terhadap layanan data yang aman dan handal.

Rombak struktur pengurus dipandang perlu untuk menyelaraskan kapabilitas manajemen dengan arah bisnis yang kini lebih menuntut inovasi, kecepatan adaptasi, dan kepemimpinan yang kuat di era transformasi digital.

Penutup

Rapat ini akan menjadi momentum bagi Telkom dalam memperkuat pondasi bisnis serta pengelolaan aset dan SDM guna terus menjadi pemimpin di industri telekomunikasi dan digital Indonesia. Pemegang saham yang namanya tercatat hingga 19 November 2025 berhak memberikan suara dalam RUPSLB tersebut yang akan digelar secara elektronik, memastikan keterlibatan luas dalam pengambilan keputusan strategis ini.

 

Next Post Previous Post