Update Jadwal SIM Keliling Magelang 2025 dan Persyaratan Terbaru
Jadwal SIM Keliling Magelang 2025
Selasa: Kantor Kecamatan Grabag
Rabu: Terminal Muntilan
Kamis: Area Artos Mall Sadewa
Layanan SIM Keliling biasanya buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, namun jadwal dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum datang ke lokasi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar
- Surat KIR Dokter (tersedia di lokasi SIM Keliling)
- Psikotes (tersedia di lokasi SIM Keliling)
Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80.000,- dan SIM C Rp75.000,-, belum termasuk biaya surat keterangan kesehatan dan psikotes. Layanan ini menjadi bagian dari program transformasi Polri untuk meningkatkan kemudahan layanan publik, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan jadwal ini agar tidak terlambat memperpanjang SIM.
Dengan SIM Keliling, masyarakat Magelang dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih cepat, mudah, dan sesuai prosedur tanpa harus antri lama di kantor Satlantas. Pastikan membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Informasi lengkap dan terbaru dapat diperoleh dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Magelang dan kanal resmi kepolisian setempat.

