Update Lengkap SIM Keliling Banyuwangi 2025, Cek Jadwal dan Layanan Perpanjangan

Update Lengkap SIM Keliling Banyuwangi 2025, Cek Jadwal dan Layanan Perpanjangan

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara tepat waktu sangat penting agar terhindar dari risiko tilang karena masa berlaku SIM habis. Bagi warga Banyuwangi, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, cukup mengunjungi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi 2025

Layanan SIM Keliling di Banyuwangi beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, pada jam operasional 08.00 sampai 11.00 WIB. Lokasi yang dilayani antara lain:

  • Mall Pelayanan Publik Kota Banyuwangi
  • Kantor Kecamatan Siliragung
  • Kantor Kecamatan Muncar

Jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kepolisian, jadi sangat disarankan bagi masyarakat untuk selalu memastikan jadwal terkini melalui akun resmi Polres Banyuwangi atau media sosial terkait.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Update Lengkap SIM Keliling Banyuwangi 2025, Cek Jadwal dan Layanan Perpanjangan

Untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling, pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang biasanya dapat diperoleh di lokasi SIM Keliling
  • Tes psikologi yang juga disediakan di tempat layanan

Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan resmi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan ini mengurangi antrian dan mempermudah warga Banyuwangi untuk memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien. Cukup datang sesuai jadwal membawa persyaratan lengkap, proses perpanjangan dapat berlangsung lancar tanpa harus ke kantor Satpas.

Dengan layanan SIM Keliling Banyuwangi 2025, masyarakat bisa lebih mudah mengurus perpanjangan SIM sehingga tetap patuh aturan lalu lintas dan menghindari denda akibat masa berlaku SIM yang habis.

Untuk informasi tambahan dan update terbaru, pantau terus akun resmi Polres Banyuwangi di media sosial.

Next Post Previous Post