Update Operasi Zebra November 2025: Pelanggaran Apa Saja yang Jadi Sasaran?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17 sampai 30 November 2025.
Operasi ini bertujuan memastikan kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sasaran utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran berbahaya di jalan raya.
Berdasarkan hasil analisis selama tiga bulan terakhir, terdapat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia, sebagian besar dilakukan oleh pengendara berusia 26–45 tahun, dengan dominasi pelanggaran oleh pengendara sepeda motor. Operasi Zebra November 2025 menargetkan beberapa jenis pelanggaran berikut:
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Tidak memakai helm yang sesuai standar SNI
Melanggar rambu atau marka jalan
Melanggar lampu lalu lintas atau lampu Apill
Menggunakan ponsel saat berkendara
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
Balap liar di jalan raya
Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
Operasi ini juga akan memperkuat penggunaan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan proporsi 95 persen tilang elektronik dan 5 persen tilang manual di daerah yang belum memiliki kamera ETLE statis. Penindakan tidak hanya berorientasi pada hukum semata, tetapi juga edukasi untuk membangun kesadaran pengguna jalan agar tertib dan selamat berlalu lintas.
Selain itu, Operasi Zebra 2025 akan mendata kendaraan yang terjaring penertiban lewat Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) yang terintegrasi dengan Samsat, sehingga data pelanggaran bisa digunakan untuk meningkatkan pengawasan perpanjangan kendaraan.
Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra November 2025 ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, serta disiplin berlalu lintas semakin meningkat menjelang masa libur panjang Nataru. Penertiban balap liar menjadi perhatian khusus sebagai salah satu fenomena yang mengancam keselamatan di jalanan.

