2.793 PPPK Paruh Waktu Terima SK Tahun 2025, Bupati: Penantian Panjang Telah Tiba

2.793 PPPK Paruh Waktu Terima SK Tahun 2025, Bupati: Penantian Panjang Telah Tiba

Dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada tahun 2025, menandai akhir dari penantian panjang para honorer. 

Bupati setempat menyatakan bahwa momen ini menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu status kepegawaian tetap. Pengangkatan ini mengikuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, dengan penetapan Nomor Induk (NI) selesai pada September 2025.

Jadwal Penyerahan SK

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai daerah sepanjang akhir 2025, seperti di Medan pada 10 November, Wajo pada 24 Desember, dan Depok pada pekan ketiga Desember. Beberapa wilayah seperti Jawa Timur memilih penandatanganan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) pada 2 Januari 2026 tanpa seremoni pelantikan resmi. Proses ini menunggu verifikasi lengkap berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan kelengkapan data.

Manfaat dan Peluang Karier

PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jangka waktu tertentu berdasarkan kebutuhan instansi dan anggaran, dengan gaji disesuaikan ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2024. 

Mereka berpotensi diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika kinerja baik dan sesuai capaian organisasi, meningkatkan pendapatan secara signifikan. Langkah ini mendukung pengisian formasi ASN sambil menjaga efisiensi anggaran daerah.


 

Next Post Previous Post