BSI Resmi Jadi Bank BUMN dan Sandang Nama Persero, Setara Bank Himbara

BSI Resmi Jadi Bank BUMN dan Sandang Nama Persero, Setara Bank Himbara

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menjadi Bank BUMN dengan status Persero setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Desember 2025. Perubahan ini menjadikan BSI setara dengan bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Latar Belakang Perubahan

RUPSLB menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, didasari kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia. Status ini sesuai Undang-Undang BUMN, memberikan hak istimewa dan mengkategorikan BSI sebagai pelat merah. Pemegang saham utama seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI hadir, memperkuat transisi.

Penyesuaian Anggaran Dasar

Selain nama, RUPSLB merevisi Anggaran Dasar untuk selaras dengan regulasi BUMN dan OJK, termasuk tata kelola syariah. Direksi diberi wewenang menyusun RKAP 2026 yang disetujui RUPS. Perubahan ini memastikan BSI memenuhi standar Himbara.

Dampak Strategis

BSI kini bergabung sebagai bank Himbara kelima, memperkuat peran ekonomi syariah nasional. Status BUMN diharapkan tingkatkan jangkauan layanan ke pelosok Indonesia. Investor dapat pantau perkembangan saham BRIS di BEI pasca-RUPSLB.

 

Next Post Previous Post