Bulog Salurkan 35% Minyakita Langsung ke Pedagang Mulai Januari 2026
Perum Bulog akan menyalurkan 35% pasokan Minyakita langsung ke pedagang eceran mulai Januari 2026, sesuai Permendag Nomor 43 Tahun 2025. Kebijakan ini melibatkan BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food untuk memotong rantai distribusi panjang yang sering mendorong harga di atas HET Rp15.700 per liter.
Latar Belakang Kebijakan
Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan baru untuk mengendalikan distribusi Minyak Goreng Sawit Kemasan, mewajibkan minimal 35% Minyakita melalui BUMN Pangan sebagai distributor tingkat pertama (D1).
Penyaluran langsung ke pengecer di pasar tradisional atau koperasi bertujuan menekan birokrasi dan memastikan harga stabil serta pasokan merata, terutama di wilayah Indonesia Timur. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan stok DMO akan diterima per Januari 2026, dengan pembelian dari produsen via skema cadangan pemerintah dan komersial.
Strategi Distribusi Bulog
Bulog tidak menyalurkan ke distributor melainkan langsung ke pedagang, menggunakan platform Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk pemantauan. ID Food turut terlibat dalam kuota 35% ini, memudahkan pengawasan pemerintah atas pasokan hingga konsumen. Menteri Perdagangan Budi Santoso optimis langkah ini akan menurunkan harga Minyakita ke HET mulai awal 2026.
Dampak bagi Konsumen dan Pasar
Kebijakan ini diharapkan mengatasi keluhan harga tinggi di daerah terpencil dan mendukung stabilitas inflasi melalui ketersediaan di pasar rakyat. Pemerintah menargetkan efisiensi distribusi lebih cepat, memutus jalur yang merugikan masyarakat. Konsumen diminta bersabar hingga implementasi penuh berlaku 30 hari pasca-pengesahan aturan.

