Buntut Penolakan Bayar Pakai Uang Cash, Brand Roti Populer Disomasi Terbuka

Buntut Penolakan Bayar Pakai Uang Cash, Brand Roti Populer Disomasi Terbuka

Sebuah insiden viral di gerai Roti'O memicu kontroversi nasional setelah petugas menolak pembayaran tunai dari seorang nenek, memaksa konsumen lain menyomasi perusahaan secara terbuka. Perdebatan ini menyoroti ketegangan antara kemajuan pembayaran digital dan hak konsumen untuk menggunakan uang cash.

Kronologi Kejadian

Video insiden terjadi di Halte Busway Monas, Jakarta, di mana seorang nenek kesulitan membeli roti karena gerai hanya menerima QRIS dan menolak uang tunai. Pria bernama Arlius Zebua membela nenek tersebut, memprotes petugas, dan mengunggah video ke media sosial yang langsung viral. Arlius kemudian menyampaikan somasi terbuka via Instagram kepada PT Sebastian Citra Indonesia, pemilik Roti'O, mengecam SOP yang diskriminatif terhadap lansia dan orang tanpa akses digital.

Respons Manajemen Roti'O

Manajemen Roti'O segera meminta maaf melalui akun Instagram @rotio.indonesia, menjelaskan bahwa kebijakan non-tunai bertujuan memberikan promo dan kemudahan bagi pelanggan setia. Mereka berjanji melakukan evaluasi internal untuk perbaikan layanan ke depan. Namun, klarifikasi ini dianggap kurang memadai oleh sebagian netizen yang menuntut penerimaan cash secara permanen.

Reaksi Otoritas dan Hukum

Bank Indonesia (BI) menegaskan larangan menolak pembayaran tunai berdasarkan Pasal 33 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana kurungan hingga 1 tahun dan denda Rp200 juta. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyebut kebijakan ini melanggar hak konsumen dan regulasi. Kasus ini memicu diskusi luas soal inklusivitas transaksi di era digital.

Dampak Sosial

Polemik ini ramai di TikTok, Instagram, dan YouTube, dengan ribuan komentar menyoroti kesulitan lansia dan masyarakat pedesaan. Banyak netizen boikot Roti'O sementara somasi Arlius mengancam langkah hukum jika tak ditanggapi. Insiden ini jadi pelajaran bagi brand makanan untuk menyeimbangkan inovasi pembayaran dengan aksesibilitas.

Next Post Previous Post