Emiten Aguan (PANI) Rights Issue, Incar Duit Rp 15,73 Triliun

Emiten Aguan (PANI) Rights Issue, Incar Duit Rp 15,73 Triliun

Emiten Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), milik Aguan dan Grup Salim, menggelar rights issue baru dengan target penggalangan dana sebesar Rp 15,73 triliun. Dalam aksi korporasi ini, PANI akan menerbitkan maksimal 1,21 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau sekitar 6,69% dari total saham setelah penerbitan rights issue. Harga pelaksanaan saham baru ditetapkan sebesar Rp 12.975 per saham.​

Pemegang saham utama, PT Multi Artha Pratama (MAP), dengan porsi kepemilikan 87,78%, memiliki hak atas 1,06 miliar lembar saham dalam hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). MAP berkomitmen untuk mengeksekusi sekitar 36,21% dari haknya atau setara dengan 385 juta saham dengan nilai pemesanan sekitar Rp 4,99 triliun. 

Jika saham baru tidak sepenuhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan melebihi haknya, termasuk MAP yang siap memesan tambahan saham. Jika masih ada sisa saham, akan diambil oleh pembeli siaga seperti PT BCA Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.​

Rights issue ini sebelumnya sempat tertunda karena belum mendapat izin OJK dan ada revisi harga saham. Dengan harga pelaksanaan yang sudah direvisi, PANI berharap dana hasil rights issue ini dapat memperkuat modal dan mendukung ekspansi lahan strategis perusahaan. 

Jadwal dan proses rights issue ini telah diumumkan resmi kepada Bursa Efek Indonesia dan publik, menandai langkah strategis PANI dalam pengembangan bisnis ke depan.

 

Next Post Previous Post