Gaji PNS Jadi Naik di Tahun 2026? Ini Jawaban Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026, meski keputusan akhir masih menunggu penilaian mendalam. Pernyataan ini disampaikan setelah menerima surat usulan dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Saat ini, belum ada kepastian karena Kemenkeu masih mengkaji faktor fiskal dan kinerja birokrasi.
Pernyataan Menkeu Purbaya
Purbaya menyatakan bahwa usulan kenaikan gaji akan dinilai dan didiskusikan lebih lanjut dalam Konferensi Pers APBN Kita pada 20 November 2025.
Ia menekankan pendekatan hati-hati, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menambahkan bahwa keputusan melibatkan aspek produktivitas ASN dan kondisi fiskal secara keseluruhan.
Latar Belakang Usulan
Usulan ini muncul setelah kenaikan gaji PNS terakhir sebesar 8% pada 2024, disertai pensiun naik 12%. Menpan-RB Rini bahkan bertemu Purbaya pada akhir Desember 2025 untuk membahas lebih lanjut. Sebelumnya, pada Oktober 2025, Purbaya sudah menyebut peluang selalu terbuka meski detail belum jelas.
Faktor Penentu
Keputusan bergantung pada prioritas APBN 2026, termasuk kinerja ASN dan stabilitas ekonomi. Buku Nota Keuangan 2026 belum memuat alokasi khusus untuk ini, menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan antarmenteri diharapkan mempercepat kajian sebelum RAPBN final disahkan.
Dampak Potensial
Jika terealisasi, kenaikan gaji bisa tingkatkan daya beli ASN di tengah inflasi, mirip kebijakan quick wins di Perpres 79/2025. Namun, tanpa kepastian fiskal, opsi penundaan tetap mungkin. PNS diharapkan pantau update resmi dari Kemenkeu dan KemenPAN-RB.

