Kabar Gembira! Pemerintah Sebar Diskon Tiket Pesawat hingga Tol untuk Libur Akhir Tahun

Kabar Gembira! Pemerintah Sebar Diskon Tiket Pesawat hingga Tol untuk Libur Akhir Tahun
Pemerintah Indonesia menyediakan diskon besar-besaran untuk berbagai moda transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna meringankan biaya perjalanan masyarakat. Kebijakan ini berlaku mulai periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan pembelian tiket dimulai sejak 22 Oktober 2025.​

Detail Diskon Tiket Pesawat

Diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi mencapai 13-14 persen melalui skema pembagian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Diskon Tarif Pelayanan Penerbangan (DTP), pengurangan fuel surcharge, dan penurunan harga avtur. 

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 dan berlaku untuk penerbangan berjadwal serta tambahan di 37 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dengan potongan biaya layanan penumpang (PJP) hingga 50 persen.​

Fasilitas Diskon Lainnya

Kereta Api: Diskon tarif 30 persen untuk 5 juta penumpang pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.​

Kapal Laut (Pelni): Diskon 20 persen dari tarif dasar untuk 405 ribu penumpang selama Desember 2025 hingga Januari 2026.​

ASDP Ferry: Diskon biaya jasa labuh 50 persen untuk 227 ribu penumpang dan 70 ribu kendaraan pada periode yang sama.​

Tol: Menteri PUPR menjamin adanya diskon tarif tol selama Nataru untuk mendukung mobilitas darat.​

Kebijakan ini bertujuan menjaga konektivitas antarwilayah, stabilitas harga tiket, dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah libur panjang, termasuk long weekend Natal pada 25-28 Desember 2025. Masyarakat diimbau membeli tiket melalui maskapai atau agen resmi untuk memanfaatkan promo tersebut.​

Next Post Previous Post