KLH Bakal Panggil 8 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumut Pekan Depan
Latar Belakang Banjir Sumut
Banjir bandang di Sumatera Utara, khususnya DAS Batang Toru di Tapanuli Selatan, dipicu hujan deras disertai gelondongan kayu yang terseret arus, menewaskan korban dan merusak infrastruktur. KLH mengidentifikasi delapan entitas, termasuk sektor perkebunan sawit dan tambang emas, yang aktivitasnya diduga berkontribusi memperparah bencana berdasarkan data satelit resolusi tinggi. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menekankan evaluasi total izin lingkungan menggunakan curah hujan siklon tropis sebagai baseline.
Rencana Pemeriksaan KLH
Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono menyatakan pemanggilan akan fokus pada verifikasi dokumen lingkungan dan risiko operasional perusahaan. Jika terbukti pelanggaran, KLH siap tindak lanjut melalui penegakan hukum lingkungan (Gakkum), termasuk potensi penghentian kegiatan dan sanksi pidana. Proses ini juga mencakup tinjau ulang persetujuan lingkungan di wilayah terdampak untuk mencegah kejadian serupa.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Delapan perusahaan tersebut akan diminta penjelasan terkait bisnis mereka di DAS Batang Toru, dengan satu di antaranya disebutkan sebagai PT Agincourt Resources oleh KLH. Analisis menyeluruh diharapkan menghasilkan langkah preventif, seperti revisi kajian lingkungan agar tahan bencana ekstrem. Pemerintah menegaskan tanggung jawab perusahaan atas dampak bencana ini.

