KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan kemungkinan memeriksa penyanyi Aura Kasih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara Rp222 miliar. Kasus ini melibatkan manipulasi tender iklan sejak 2019-2024, dengan lima tersangka utama termasuk mantan Dirut Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto.

Latar Belakang Kasus

KPK menetapkan tersangka pada Maret 2025 setelah menemukan rekayasa pengadaan yang menguntungkan agensi tertentu, menyebabkan selisih pembayaran ke media massa. Penyelidikan meluas ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang diperiksa pada Desember 2025 terkait aliran dana non-bujeter dan aset tak terlaporkan. KPK terus memanggil saksi seperti manajer keuangan Bank BJB untuk data perbankan guna telusuri jejak dana.

Hubungan dengan Aura Kasih

Aura Kasih disebut-sebut dalam konteks pemeriksaan saksi selebriti yang terlibat endorsement iklan Bank BJB, meski belum dipanggil secara resmi. KPK membuka peluang pemeriksaan jika ditemukan bukti aliran dana ke artis terkait kampanye promosi yang diduga dimarkup. Penyidik fokus pada pola korupsi serupa di proyek iklan, termasuk potensi keterlibatan pihak luar seperti influencer.

Perkembangan Terkini

Pada Desember 2025, KPK memanggil Ridwan Kamil dan meminta konfirmasi aset LHKPN serta penghasilan tambahan. Kasus ini masih dalam penyidikan aktif, dengan pemanggilan tersangka berulang pada Juli 2025 dan Oktober 2025. Ridwan Kamil membantah keterlibatan, tapi KPK klaim punya bukti aliran dana.

Next Post Previous Post