Layanan Pajak Ekstra Akhir Tahun: Kantor Pajak Buka Sampai 31 Desember, Coretax Lebih Lancar

 

Layanan Pajak Ekstra Akhir Tahun: Kantor Pajak Buka Sampai 31 Desember, Coretax Lebih Lancar

Layanan pajak ekstra akhir tahun dari kantor pajak menyediakan kemudahan bagi wajib pajak menyelesaikan kewajiban di tengah libur nasional. Direktori Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan akses melalui kanal daring dan layanan khusus saat akhir 2025.

Jadwal Layanan Kantor Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan KP2KP tutup sementara pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026 karena hari libur nasional. Layanan tatap muka normal kembali 29-31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026, sementara kanal daring seperti Kring Pajak tetap aktif sepanjang masa.

Layanan Ekstra di Sumatera Utara

DJP Sumut I menyelenggarakan layanan akhir pekan dan jemput bola di pusat perbelanjaan seperti Plaza Medan Fair pada 20, 21, 27, dan 28 Desember 2025 pukul 13.00-18.00 WIB untuk aktivasi Coretax. Inisiatif ini memudahkan wajib pajak Medan mengakses layanan tanpa mengganggu aktivitas akhir tahun.

Layanan Akhir Pekan Lainnya

KPP Pratama Binjai membuka layanan akhir pekan sepanjang Desember 2025 untuk urusan pajak rutin. KPP Pratama Tahuna juga rutin menyediakan "pojok pajak" menjelang batas SPT Tahunan, memastikan pelayanan optimal di luar kantor.

Tips Perencanaan Pajak Akhir Tahun

Manfaatkan periode ini untuk review SPT, persiapkan dokumen seperti COD untuk PPh Pasal 26, dan konsultasikan dengan ahli untuk optimalisasi insentif pajak. Hindari denda dengan memaksimalkan kanal daring DJP selama libur, serta fokus pada kepatuhan untuk audit tahun depan.

Next Post Previous Post