Mengapa Ma'ruf Amin Mundur dari PKB dan MUI?
KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 28 November 2025.
Alasan Pengunduran Diri
Pengunduran diri KH Ma'ruf Amin dari MUI disebabkan oleh usia lanjutnya dan lama pengabdian selama puluhan tahun, mulai dari Komisi Fatwa hingga dua periode sebagai Ketua Wantim. Ia menyatakan sudah saatnya istirahat demi regenerasi kepemimpinan kepada tokoh muda yang lebih kompeten. Selain itu, KH Ma'ruf menekankan keinginannya untuk uzlah, yakni menepi dari hiruk-pikuk organisasi dan politik guna fokus beribadah.
Respons Organisasi
MUI belum memutuskan sikap resmi dan akan membahas surat pengunduran secara internal. PKB mengonfirmasi pengunduran tersebut telah disampaikan ke Ketua Umum Muhaimin Iskandar, dengan janji KH Ma'ruf tetap memberi dukungan moral meski tak lagi struktural. Pengganti di PKB akan dipilih melalui musyawarah kiai sepuh tanpa terburu-buru.
Klarifikasi Isu Lain
Pengunduran ini tidak terkait polemik Rais Aam PBNU, seperti yang sempat ditanyakan oleh petinggi MUI. KH Ma'ruf secara tegas menyangkal hubungan dengan jabatan di PBNU dan menegaskan fokus pada uzlah pribadi. Keputusan ini diumumkan luas setelah purna tugasnya sebagai Wakil Presiden RI.

