Mulai 2026 Skema Pinjaman KUR Bisa Jadi Bertahap

Mulai 2026 Skema Pinjaman KUR Bisa Jadi Bertahap
Mulai 2026, skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia akan berubah menjadi lebih fleksibel dengan pendekatan bertahap untuk membangun kepercayaan perbankan terhadap UMKM. Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan usaha mikro melalui akses pembiayaan yang berkelanjutan.

Perubahan Utama Skema

Pemerintah menghapus batasan maksimal empat kali pengajuan KUR, sehingga debitur bisa mengajukan pinjaman berkali-kali tanpa limit. Skema bertahap mendorong mulai dari nominal kecil seperti Rp20 juta, naik ke Rp30 juta atau Rp40 juta secara progresif untuk membangun track record. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan agar bank tidak langsung beri pinjaman besar agar risiko kredit macet terkendali.

Suku Bunga Flat

Mulai Januari 2026, suku bunga KUR ditetapkan flat 6% untuk semua pengajuan, baik pertama maupun berikutnya. Sebelumnya, bunga progresif naik dari 6% hingga 9% per pengajuan, yang memberatkan UMKM. Kebijakan ini arahan Presiden Prabowo melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Target dan Prioritas Penyaluran

Target penyaluran KUR 2026 naik menjadi Rp320 triliun dari Rp286,61 triliun tahun sebelumnya. Prioritas ke sektor produktif, padat karya, ekonomi kreatif, dan pariwisata, dengan dukungan penjamin seperti Jamkrindo. Plafon tetap: Super Mikro hingga Rp10 juta (bunga 3%, tanpa agunan), Mikro Rp10-100 juta (tanpa agunan), Kecil Rp100-500 juta (wajib agunan).

Manfaat bagi UMKM

Skema ini memudahkan UMKM naik kelas secara bertahap tanpa bunga melonjak, hingga usaha mandiri. Tanpa agunan hingga Rp100 juta tingkatkan akses bagi usaha kecil di daerah seperti Medan. Regulasi teknis via Peraturan Menko Perekonomian sedang dirumuskan.

 

Next Post Previous Post