PIS dan PAL Kerja Sama Pemeliharaan Kapal hingga Tingkatkan Kualitas SDM

 

PIS dan PAL Kerja Sama Pemeliharaan Kapal hingga Tingkatkan Kualitas SDM

PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT PAL Indonesia menandatangani MoU untuk memperkuat sinergi maritim, mencakup pemeliharaan kapal hingga peningkatan kualitas SDM. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kemandirian industri maritim nasional.

Latar Belakang Kerja Sama

Penandatanganan MoU dilakukan pada 24 Desember 2025 oleh Direktur Utama PIS Surya Tri Harto dan CEO PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod, disaksikan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Kolaborasi ini melanjutkan sinergi yang telah dirintis sejak pertengahan 2025, fokus pada pengembangan armada energi Pertamina. PIS, sebagai operator kapal terbesar di Asia Tenggara dengan 750 kapal (111 milik sendiri), telah mendistribusikan 161 miliar liter minyak, BBM, dan LPG secara domestik maupun internasional.

Ruang Lingkup Kolaborasi

Kerja sama mencakup pembangunan kapal baru, konversi/modifikasi armada, pemeliharaan, serta perbaikan kapal. Selain itu, keduanya berkomitmen mengembangkan kapabilitas teknis dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan. Upaya ini menjawab tantangan energi global dan domestik, sekaligus memajukan ekosistem maritim Indonesia.

Manfaat Strategis

Sinergi ini memperkuat rantai pasok energi nasional dan membuka peluang ekonomi baru melalui multiplier effect industri. Simon Mantiri menekankan transformasi industri energi, sementara Surya Tri Harto menyebutnya sebagai komitmen memajukan maritim dalam negeri. Kaharuddin Djenod menyoroti kemandirian maritim di tengah geopolitik global, menghidupkan potensi pasar domestik.

Dampak bagi SDM dan Industri

Kolaborasi prioritas peningkatan kapasitas pekerja, termasuk pelatihan pelaut sesuai standar global untuk mendukung armada PIS. Hal ini diharapkan menciptakan efek berantai pada ekosistem maritim, dari ketenagakerjaan hingga daya saing Indonesia sebagai negara maritim. Langkah ini selaras dengan arahan pemerintah untuk optimalisasi industri dalam negeri.

Next Post Previous Post