Selebgram DF Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba di Bali

 

Selebgram DF Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba di Bali

Polisi Bareskrim Polri baru saja menangkap selebgram Donna Fabiola berinisial DF di Bali atas dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran narkoba menjelang konser DWP 2025. 

Penangkapan ini menggagalkan rencana penjualan kokain, ekstasi, ganja, dan MDMA di acara musik besar tersebut. Kasus ini menyeret 17 tersangka, dengan suami DF berstatus DPO sebagai otak jaringan.

DF ditangkap pada 10 Desember 2025 di parkir Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, saat mencoba kabur dengan mobil berisi barang bukti. Polisi menyita 6 gram kokain, 12 pil ekstasi, 6 gram ganja, dan 8 gram MDMA dari kendaraannya. Bersama empat rekannya, DF mengaku narkoba itu untuk diedarkan saat DWP di GWK Culture Park.

Barang Bukti dan Jaringan

Operasi polisi selama 9-14 Desember 2025 amankan total 17 tersangka dari enam sindikat lokal dan internasional, termasuk kurir dengan 31 gram sabu, 796 ekstasi, 1 kg ketamin, serta happy water. Tujuh orang lain masih DPO, dengan TDS sebagai dalang utama. Kasus ini libatkan Bea Cukai Bali Nusra untuk cegah peredaran di event ribuan pengunjung.

DWP Bali 12-14 Desember 2025 jadi target utama sindikat narkoba yang manfaatkan keramaian. Penangkapan DF soroti maraknya selebgram terlibat kriminal, dengan polisi dalami peran masing-masing. Acara tetap aman berkat penggerebekan tepat waktu.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim terus selidiki jaringan, termasuk hubungan DF dengan suaminya. Kasus ini peringatan bagi influencer yang terlibat dunia hitam, dengan ancaman hukuman berat berdasarkan UU Narkotika.

Next Post Previous Post