Siapa Dewi Astutik, Buronan Sabu Rp5 T yang Ditangkap di Kamboja
Dewi Astutik alias Mami atau PA, perempuan berusia 43 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur, merupakan gembong narkoba internasional dan aktor utama penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp5 triliun yang digagalkan BNN pada Mei 2025. Ia ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS TNI di lobi hotel Sihanoukville, Kamboja, pada 1 Desember 2025, setelah menjadi buronan sejak 17 November 2025.
Latar Belakang dan Peran
Dewi Astutik pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di berbagai negara Asia sebelum terlibat jaringan narkoba lintas benua Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ia berperan sebagai perekrut dan dalang distribusi sabu, kokain, serta ketamin ke Asia Timur dan Tenggara, termasuk masuk daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan. Sebelum buron, ia tinggal sebentar di Indonesia sekitar 2009-2023, menikah dengan warga lokal di Dukuh Sumber Agung, Ponorogo.
Kronologi Penangkapan
Informasi intelijen keberadaannya di Phnom Penh diterima BNN pada 17 November 2025, diikuti pembentukan tim khusus dan koordinasi dengan KBRI serta polisi Kamboja.
Tim tiba di Kamboja pada 30 November, lalu menangkap Dewi beserta seorang pria di mobil Toyota Prius pada 1 Desember pukul 13.39 waktu setempat tanpa perlawanan. Saat ini, ia dipindah ke Phnom Penh untuk verifikasi sebelum diekstradisi ke Indonesia guna pengungkapan jaringan lebih lanjut.

