Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Bakal Naik, Jadi Segini per Golongan Kendaraan
Tarif tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan segera naik berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1325/KPTS/M/2025, dengan penyesuaian mulai akhir 2025. Kenaikan ini mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna, pengembalian investasi, dan peningkatan layanan.
Tarif Baru Tol Sedyatmo
Tarif baru untuk ruas Tol Sedyatmo mencakup:
Golongan I: Rp 8.500 (tarif tetap).
Golongan II dan III: Rp 11.500 (naik dari Rp 11.000).
Golongan IV dan V: Rp 12.500.
Penyesuaian ini berlaku untuk akses utama ke Bandara Soekarno-Hatta dari berbagai ruas tol seperti Jakarta-Tangerang dan JORR.
Dampak bagi Pengguna Jalan
Kenaikan sekitar Rp 500 untuk Golongan II-V berpotensi menambah biaya perjalanan ke bandara, terutama bagi kendaraan pribadi. Pengguna disarankan mengecek saldo e-money dan rute alternatif untuk mengantisipasi perubahan ini. Pemerintah menjanjikan peningkatan kualitas layanan sebagai imbalannya.

