Bansos PKH-BPNT 2026: Syarat Baru DTKS Desil 1-4 & Panduan Daftar Online

Bansos PKH-BPNT 2026: Syarat Baru & Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Untuk menerima Bansos PKH-BPNT 2026, keluarga harus terdaftar di DTKS dengan status Desil 1-4 sebagai prioritas utama. Syarat baru menekankan verifikasi melalui DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang menggantikan sebagian proses DTKS lama, dengan kriteria ekonomi seperti sangat miskin hingga rentan miskin. Pendaftaran bisa dilakukan online via aplikasi resmi Kemensos atau offline melalui desa/kelurahan.

Desil 1 mencakup rumah tangga sangat miskin yang berhak atas PKH, BPNT, PBI JKN, dan subsidi listrik. Desil 2 (miskin) dan Desil 3 (hampir miskin) prioritas untuk PKH-BPNT serta PBI JK, sementara Desil 4 (rentan miskin) masih memenuhi syarat situasional untuk PBI JK atau Prakerja.

Dokumen Syarat

Persyaratan utama meliputi e-KTP aktif (terdaftar di Dukcapil), KK terbaru, foto selfie memegang KTP, serta foto kondisi rumah. Semua data harus sesuai kependudukan untuk lolos verifikasi Dinas Sosial.

Panduan Daftar Online

Bansos PKH-BPNT 2026: Syarat Baru DTKS Desil 1-4 & Panduan Daftar Online

Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store/App Store, buat akun baru dengan NIK/KK/nama/foto KTP, lalu ajukan usulan di menu "Daftar Usulan" dengan unggah dokumen dan pilih PKH/BPNT. Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat sebelum data masuk DTSEN/DTKS.

Cara Offline

Datangi kantor desa/kelurahan dengan KTP dan KK, ajukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), lalu data diverifikasi hingga disahkan kepala daerah. Proses ini cocok bagi yang sulit akses internet.

Next Post Previous Post