Bansos PKH-BPNT 2026: Syarat Terbaru & Cara Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Bansos PKH dan BPNT untuk 2026 menargetkan keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia dengan syarat terbaru berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos. Pendaftaran dilakukan secara online via aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses dari rumah.
Syarat Umum PKH-BPNT
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP dan KK aktif yang terdaftar di Dukcapil.
Masuk kategori miskin/rentan miskin (Desil 1-3 berdasarkan pendapatan di bawah UMR, rumah tidak layak huni, kesulitan pangan/hidup sehari-hari).
Untuk PKH: Keluarga punya prioritas seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas; wajib penuhi komitmen kesehatan/pendidikan (contoh: imunisasi lengkap, kehadiran sekolah 85%).
Untuk BPNT: Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tidak terima bantuan pangan lain, komitmen belanja pangan bergizi; tambahan beras 40 kg mulai Januari 2026.
Tidak menerima bansos lain yang tumpang tindih.
Cara Daftar via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Play Store/App Store (pastikan logo Kemensos).
Registrasi akun baru: Masukkan NIK, No. KK, nama lengkap; unggah foto e-KTP dan selfie pegang KTP; verifikasi email.
Login, pilih "Usul/Daftar Usulan", isi data lengkap, pilih jenis bansos (PKH/BPNT), kirim.
Tunggu verifikasi Dinas Sosial (beberapa hari-minggu); pantau status di app.
Alternatif Lain
Gunakan website DTSEN kemensos.go.id: Daftar akun, ajukan permohonan data, unggah dokumen.
Atau datang ke Dinas Sosial kecamatan/kelurahan untuk usulan offline dengan dokumen fisik. Proses DTKS diperbarui berkala, jadi cek status rutin di aplikasi.

