Berapa Skor Minimal untuk Lulus CPNS 2026? Ini Passing Grade Resmi dan Tips Suksesnya
Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2026 mengacu pada Kepmenpan RB Nomor 321 Tahun 2024, dengan nilai ambang batas minimal sebagai berikut: TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin dari total maksimal 550 poin.
Nilai kumulatif minimal mencapai 311 poin untuk lolos ke tahap SKB, meskipun peserta harus memenuhi ketiga subtes secara terpisah. Prediksi ini konsisten dengan tren tahun sebelumnya dan belum ada perubahan resmi hingga awal 2026.
Baca Juga: Gaji Bisa Tembus Rp 12 Juta, Ini 10 Kementerian Sepi Peminat di CPNS 2026
Passing Grade Formasi Khusus
Untuk formasi khusus seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, atau daerah tertinggal, nilai kumulatif minimal lebih rendah, yaitu 286–311 poin dengan TIU minimal 60–85 poin.
Penyandang disabilitas dan putra/putri daerah tertinggal biasanya mendapat kelonggaran TIU hingga 60 poin, sementara cumlaude memerlukan 85 poin TIU. Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi kelompok prioritas.
Strategi Persiapan
Persiapkan diri dengan latihan soal TWK (wawasan kebangsaan), TIU (intelegensia umum), dan TKP (karakteristik pribadi) melalui try out simulasi CAT untuk mengukur kemampuan. Targetkan skor aman di atas passing grade, seperti TWK 75+, TIU 90+, dan TKP 180+ demi peringkat tinggi karena kuota terbatas. Mulai belajar rutin sejak dini, fokus pada kelemahan, dan pantau pengumuman resmi BKN atau instansi terkait.

