BLT Kesra Tahap 2 Sebesar Rp 900 Ribu Cair, Minggu 4 Januari 2026

BLT Kesra Tahap 2 Sebesar Rp 900 Ribu Cair, Minggu 4 Januari 2026

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dengan nominal total Rp 900 ribu yang merupakan akumulasi bantuan.

Pencairan BLT Kesra ini akan mulai dilakukan secara bertahap dan diharapkan sudah cair kembali pada awal Januari 2026. Penyaluran dilakukan untuk masyarakat kategori kesejahteraan terendah, khususnya yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.​

Cara Mudah Cek Penerima BLT Kesra Dengan KTP

BLT Kesra Tahap 2 Sebesar Rp 900 Ribu Cair, Minggu 4 Januari 2026

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT Kesra Rp 900 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi cek bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat domisili

Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak

Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diakses melalui ponsel. Data yang diinput harus sesuai KTP agar pengecekan bisa berjalan akurat.​

Proses Penyaluran BLT Kesra

Penyaluran BLT Kesra dilakukan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui PT Pos Indonesia. Setelah pencairan, penerima dapat segera menarik dana Rp 900 ribu tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan untuk kebutuhan produktif dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal konsumtif seperti membayar utang pribadi, cicilan, membeli barang mewah, atau judi.​

Kriteria Penerima BLT Kesra

Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan berdasarkan data sosial ekonomi yang sudah diverifikasi pemerintah. Penerima adalah rumah tangga pada desil 1 sampai dengan 4 dalam DTSEN, dengan target sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).​

BLT Kesra Rp 900 ribu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat miskin selama masa yang masih membutuhkan dukungan kesejahteraan secara langsung. Cukup dengan KTP, masyarakat bisa segera mengecek status bantuan dan menyiapkan pencairan mulai 1 Januri 2026.​

 

Next Post Previous Post