Cara Cek Pajak Motor 2026 Online: e-Samsat, SIGNAL, dan Samsat Daerah
Pajak motor 2026 dapat dicek secara online melalui platform resmi pemerintah Indonesia untuk menghindari antrean panjang di Samsat. Layanan ini mencakup e-Samsat nasional, aplikasi SIGNAL, serta aplikasi Samsat provinsi yang terintegrasi dengan data NTB (Nomor Telepon Berbasis) kendaraan bermotor.
Cek via e-Samsat.id
Buka situs e-samsat.id atau samsat.info, pilih provinsi, masukkan kode plat, nomor plat, nomor seri, serta 5 digit terakhir nomor rangka dari STNK. Tekan "Cek Sekarang" untuk melihat tagihan PKB, SWDKLLJ, denda, serta jatuh tempo pajak motor secara real-time.
Cek via Aplikasi SIGNAL
Unduh SIGNAL dari Play Store atau App Store, daftar pakai NIK, nama, email, dan verifikasi OTP serta face matching. Pilih menu NRKB atau "Tambah Kendaraan", input nomor polisi untuk tampilan instan besaran pajak 2026 beserta notifikasi jatuh tempo otomatis.
Cek via Aplikasi Samsat Daerah
Gunakan app spesifik provinsi seperti Sambat (Banten), Sambara (Jabar), New Sakpole (Jateng), E-Samsat Sumbar, atau Bapenda Sulsel Mobile. Masukkan nopol di menu "Cek Pajak" untuk hasil lokal termasuk diskon pajak tahunan atau promo 2026.
Keuntungan Cek Online
Proses ini gratis, cepat tanpa biaya admin tambahan, dan terhubung langsung ke database Korlantas Polri untuk akurasi data 2026. Hasil cek juga bisa langsung dilanjutkan pembayaran via virtual account bank atau minimarket.

