Cara Mudah Cek Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Hari Ini, Jumat 23 Januari 2026
Untuk mengecek pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada Jumat, 23 Januari 2026, penerima dapat melakukannya secara online melalui situs resmi dengan mudah dan cepat. Proses ini memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa serta koneksi internet stabil.
Langkah Cek Online
Kunjungi situs resmi https://kjp.jakarta.go.id atau https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php, masukkan NIK siswa, pilih tahun 2026 dan tahap pencairan terkini (misalnya Tahap I atau II Januari), lalu klik tombol "Cek". Sistem akan menampilkan status seperti "Terdaftar", "Dana Cair", atau "Belum Cair" beserta detail lainnya.
Cara Offline
Penerima juga bisa cek saldo melalui ATM Bank DKI dengan memasukkan kartu dan PIN, lalu pilih menu cek saldo atau tarik tunai. Alternatifnya, datang langsung ke kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa KJP, KTP, atau buku tabungan untuk verifikasi teller.
Syarat dan Catatan
Pastikan memiliki rekening Bank DKI aktif, data NIK/KK valid, dan administrasi lengkap agar dana bisa dicairkan. Pencairan Januari 2026 dilakukan bertahap, jadi jika belum cair, tunggu notifikasi dari bank atau cek ulang secara berkala.

