Cara Mudah Cek Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Hari Ini, Minggu 25 Januari 2026

Cara Mudah Cek Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Hari Ini, Minggu 25 Januari 2026

Untuk mengecek pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada Minggu, 25 Januari 2026, penerima bisa melakukannya secara online melalui situs resmi dengan langkah mudah. Proses ini biasanya bertahap sejak awal Januari dan memerlukan NIK orang tua atau siswa.

Langkah Cek Online

Akses situs resmi https://kjp.jakarta.go.id, pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP" atau "Cek Status Penerima".

Masukkan NIK KTP orang tua atau siswa penerima.

Pilih tahun 2026 dan tahap pencairan terkini (misalnya Tahap I atau II).

Klik tombol "Cek" untuk melihat status, termasuk apakah dana sudah masuk rekening Bank DKI.

Sistem akan menampilkan detail penerima dan status pencairan dalam hitungan detik.

Cara Cairkan Dana

Jika status sudah cair, gunakan rekening Bank Jakarta untuk penarikan.

ATM Bank DKI: Masukkan kartu dan PIN, pilih tarik tunai (maksimal sesuai ketentuan).

Teller Bank DKI: Bawa KJP, KTP, atau buku tabungan; tarik tunai hingga Rp100.000 per bulan.

QRIS: Scan kode di merchant yang mendukung untuk transaksi non-tunai.

Pastikan rekening sudah aktif; jika baru, bank akan hubungi untuk pengambilan buku tabungan dan ATM.

Next Post Previous Post