Cara Mudah Cek Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Untuk mengecek status pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hari ini, Sabtu 24 Januari 2026, akses situs resmi kjp.jakarta.go.id atau hubungi sekolah. Pencairan dilakukan bertahap sejak awal Januari via Bank DKI, dengan batas tarik tunai Rp100 ribu/bulan.
Cek Status Online
Buka https://kjp.jakarta.go.id, pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP". Masukkan NIK orang tua/wali atau NISN siswa, pilih tahun 2026 dan tahap (I atau II), lalu klik "Cek".
Sistem tampilkan status penerima, saldo, dan tahap pencairan jika terdaftar. Jika belum muncul, periksa data di sekolah atau aplikasi JakOne Mobile untuk update saldo.
Cek Saldo di Bank DKI
Kunjungi ATM/teller Bank DKI dengan KJP, KTP, atau buku tabungan. Pilih menu cek saldo; dana non-tunai bisa dipakai via QRIS di merchant resmi untuk kebutuhan pendidikan.
Tarik tunai maksimal Rp100 ribu/bulan; sisa dana harus non-tunai. Jika bermasalah seperti rekening tidak aktif, hubungi operator KJP di sekolah.
Info Tambahan
Pencairan Januari 2026 tahap II untuk bulan November 2025 mulai 5 Januari, nominal bervariasi per jenjang (negeri/swasta). Pantau Instagram @upt.p4op untuk update.

