PMK 111/2025 Resmi Berlaku: Strategi Pengawasan DJP untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

PMK 111/2025 Resmi Berlaku: Strategi Pengawasan DJP untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak mulai berlaku efektif 1 Januari 2026. Regulasi ini diterbitkan Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa untuk memperkuat pemantauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan. Tujuannya menciptakan kepatuhan yang lebih adil melalui sistem self assessment.

Latar Belakang dan Kewenangan

PMK 111/2025 menegaskan kewenangan Dirjen Pajak untuk melakukan pengawasan, yang didelegasikan ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pengawasan bertujuan mendorong WP mematuhi aturan perpajakan melalui penelitian data dan informasi DJP. Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi WP terdaftar, belum terdaftar, dan wilayah tertentu.

Ruang Lingkup Pengawasan

Pengawasan mencakup tiga jenis utama:

  • WP Terdaftar: Memeriksa pemenuhan kewajiban seperti pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan pendaftaran NPWP.
  • WP Belum Terdaftar: Mengidentifikasi potensi WP yang belum patuh untuk didaftarkan.
  • Pengawasan Wilayah: Mengumpulkan data ekonomi lokal dan memantau aktivitas usaha di suatu area.

Bentuk dan Cara Pelaksanaan

DJP menerapkan pengawasan melalui metode fleksibel:

  • Meminta penjelasan data/keterangan dari WP.
  • Pembahasan atau undangan ke kantor DJP (luring/daring).
  • Kunjungan langsung dan penyampaian imbauan.
  • Kegiatan pendukung mencakup permintaan data pihak ketiga dan pengusulan penilaian pajak.

Kewajiban WP dan Sanksi

WP wajib merespons permintaan DJP dalam batas waktu tertentu dan hadir jika diundang. Kegiatan ini bersifat pembinaan, tapi ketidakpatuhan bisa berujung SP2DK atau pemeriksaan lanjutan. WP disarankan menyiapkan dokumen lengkap untuk hindari sanksi.

Dampak bagi WP dan Pelaku Usaha

Regulasi ini tingkatkan transparansi dan keadilan pajak, terutama bagi UMKM di Indonesia. WP proaktif patuh akan dapat pembinaan, sementara yang bandel berisiko sidak DJP. Pantau update DJP untuk adaptasi cepat.

Next Post Previous Post