Presiden Trump Tunda Kenaikan Tarif Furnitur di Tengah Negosiasi Dagang
Presiden Donald Trump menunda kenaikan tarif impor furnitur hingga 2027 di tengah negosiasi dagang yang sedang berlangsung dengan mitra dagang utama.
Detail Penundaan Tarif
Keputusan ini menunda tarif yang semula berlaku 1 Januari 2026 untuk furnitur berlapis kain (dari 25% ke 30%), lemari dapur, dan meja rias (dari 25% ke 50%), berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962.
Trump menandatangani proklamasi pada 31 Desember 2025 di Mar-a-Lago, memberikan jeda satu tahun untuk dialog timbal balik perdagangan dan evaluasi keamanan nasional terkait impor kayu. Penundaan ini merespons kekhawatiran inflasi, kenaikan harga, dan gangguan rantai pasok dari kelompok bisnis serta konsumen AS.
Latar Belakang Kebijakan
Tarif awal 25% diberlakukan September 2025 untuk lindungi industri kayu domestik dari ketergantungan impor yang dianggap ancam keamanan nasional.
Langkah Trump selaras dengan agenda "America First" untuk tekan mitra dagang seperti China dan Kanada, meski negosiasi produktif sedang dilakukan. Industri furnitur AS, termasuk pengembang perumahan, menyambut jeda ini karena hindari biaya tambahan yang bisa picu kehilangan pekerjaan.
Dampak Ekonomi
Penundaan stabilkan harga furnitur di AS sementara waktu, redakan tekanan inflasi pasca-pemilu 2024. Importir dan pengecer dapat sesuaikan rantai pasok tanpa tergesa, meski ancaman kenaikan 2027 dorong investasi produksi domestik. Bagi Indonesia sebagai eksportir furnitur kayu besar ke AS, ini beri napas sementara tapi tuntut diversifikasi pasar.

