Tiga Jaksa di Kejari Padang Lawas Dibawa ke Jakarta
Tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan atau pengutipan uang dari kepala desa (kades).
Identitas Jaksa
Ketiga jaksa yang terlibat adalah:
Soemarlin Halomoan Ritonga (Kepala Kejari Padang Lawas).
Ganda Nahot Manalu (Kepala Seksi Intel Kejari Padang Lawas).
Zul Irfan (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Lawas).
Kronologi Peristiwa
Mereka diperiksa awalnya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama dua hari sebelum diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Pada Kamis malam, 22 Januari 2026, ketiganya diantar ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG979 ke Bandara Soekarno-Hatta, lalu diserahkan ke tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejagung. Pemeriksaan masih berlangsung hingga kini.
Respons Resmi
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar membenarkan pemeriksaan tersebut dan berencana memanggil pengurus Apdesi Padang Lawas untuk verifikasi laporan masyarakat. Belum ada konfirmasi resmi dari Kejagung, meski sudah ada upaya konfirmasi ke pihak berwenang.

