Tokocrypto Catat Aset Pengguna Mencapai Rp5,8 Triliun

 

Tokocrypto Catat Aset Pengguna Mencapai Rp5,8 Triliun

Tokocrypto baru saja mengumumkan pencapaian signifikan dengan aset pengguna yang tembus Rp5,8 triliun per 1 Januari 2026, diverifikasi melalui sistem Proof of Reserves (PoR) yang transparan. 

Angka ini setara sekitar US$345 juta dan menunjukkan pertumbuhan hampir dua kali lipat dibandingkan saat fitur PoR pertama diluncurkan pada 2023, di tengah koreksi pasar kripto global yang sempat menekan nilai aset. Pencapaian ini mencerminkan kepercayaan tinggi dari komunitas investor Indonesia terhadap platform berlisensi Bappebti ini.

Komposisi Aset Pengguna

Aset utama yang dicatat mencakup berbagai kripto populer dengan cadangan yang didukung 1:1 di wallet terpisah untuk menjamin keamanan.

Bitcoin (BTC): 1.246 unit.

Ethereum (ETH): 10.005 unit.

BNB: 12.272 unit.

USDT: 75,5 juta unit, sebagai stablecoin dominan.

Komposisi ini menunjukkan diversifikasi yang sehat, dengan stablecoin mendominasi untuk lindung nilai fluktuasi pasar, sementara BTC dan ETH tetap jadi tulang punggung portofolio.

Teknologi Verifikasi Canggih

Tokocrypto menerapkan teknologi mutakhir untuk transparansi, memungkinkan pengguna verifikasi mandiri tanpa mengungkap data pribadi. Merkle Tree digunakan agar pengguna bisa cek posisi mereka di blockchain secara independen, sementara zk-SNARKs (zero-knowledge proofs) membuktikan cadangan setara liabilitas tanpa eksposur informasi sensitif. 

Fitur ini pertama kali diadopsi 2023 dan terus diperbarui, didukung sertifikasi internasional ISO 27001 (manajemen keamanan informasi) serta ISO 27017 (keamanan cloud), menjadikan platform ini salah satu yang terdepan di Indonesia.

Dampak Bisnis dan Pasar

Volume perdagangan Tokocrypto mencapai Rp150 triliun hingga akhir Desember 2025, sinyal adopsi kripto lokal yang masif meski pasar bearish. Pengumuman PoR ini seperti respons terhadap tantangan kompetitor, memperkuat posisi Tokocrypto sebagai exchange terpercaya di tengah isu keamanan global seperti kasus FTX dulu. Bagi investor ritel di Indonesia, ini berarti akses lebih aman ke kripto, terutama dengan regulasi Bappebti yang ketat, dan potensi pertumbuhan lebih lanjut di 2026 seiring pemulihan pasar.

Next Post Previous Post