Tutup 1.000 Tambang Ilegal, Presiden Prabowo: Pengusaha Rakus Merasa Tak Perlu Akui Kedaulatan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah telah menutup 1.000 tambang ilegal sebagai bagian dari upaya tegas menegakkan hukum di sektor sumber daya alam. Ia menantang pengusaha yang disebutnya "rakus", yang diduga mengabaikan kedaulatan pemerintah dan terbiasa menyuap pejabat, dengan peringatan bahwa mereka akan mendapat "kejutan besar" jika mencoba hal serupa di era kepemimpinannya.
Konteks Pernyataan
Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara kunci di World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Ia menyebut praktik ilegal seperti tambang dan perkebunan di hutan lindung sebagai "greedonomics" atau ekonomi serakah yang melanggar supremasi hukum. Selain tambang ilegal, pemerintah juga menyita 4 juta hektare lahan ilegal dan mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai 1,01 juta hektare lahan hutan lindung.
Langkah Pemerintah Lanjutan
Prabowo mengungkapkan masih ada sekitar 1.000 tambang ilegal lainnya yang menjadi target penindakan, plus 666 perusahaan yang diduga melanggar hukum. Ia menekankan komitmen tanpa kompromi: "Satu-satunya cara memiliki keberanian untuk menegakkan hukum adalah tidak ada langkah mundur." Tindakan ini disebut sebagai penegakan hukum paling berani dalam sejarah Indonesia di bidang kehutanan.

