Update 2026: Syarat Daftar Bansos PKH BPNT di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Update 2026: Syarat Daftar Bansos PKH BPNT di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Untuk mendaftar Bansos PKH dan BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos di 2026, calon penerima harus memenuhi syarat dasar yang ketat agar usulan disetujui.

Syarat Utama

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif dan NIK terdaftar di Dukcapil, serta Kartu Keluarga (KK) terbaru yang valid.

Terdaftar atau usul masuk DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), menggantikan DTKS, dengan status desil 1-5 (kategori miskin atau rentan miskin).

Keluarga memiliki minimal satu komponen penerima seperti balita, anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau disabilitas berat; bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN.

Dokumen Pendukung

Dokumen wajib meliputi foto selfie memegang e-KTP, foto kondisi rumah (depan dan dalam), serta SKTM jika diperlukan untuk verifikasi kemiskinan.

Semua data harus sesuai sistem Dukcapil untuk menghindari penolakan.

Cara Daftar di Aplikasi

Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store/App Store, buat akun baru dengan NIK, nama, dan No KK, lalu unggah foto e-KTP serta selfie untuk verifikasi.

Setelah login, pilih "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan", lengkapi data keluarga dan domisili, pilih jenis bantuan (PKH/BPNT), unggah foto rumah, lalu simpan untuk verifikasi Dinas Sosial.

Cara Cek Status

Akses cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah sesuai KTP, masukkan nama lengkap dan captcha, lalu klik "Cari Data" untuk lihat status "Ya" atau "Tidak Terdapat Peserta".

Di aplikasi, login dan pilih menu "Cek Bansos" untuk pantau usulan secara real-time.


Next Post Previous Post